Kemudian, imbuh Kusworo, polisi juga akan melakukan patroli ke beberapa tempat hiburan, cafe maupun resto yang ada di wilayahnya. Seperti di wilayah Cimenyan, di mana lokasi itu banyak lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul sampai malam hari.
"Kami juga mengantisipasi adanya tempat hiburan yang beroperasional melebihi daripada waktu atau ijin operasionalnya yang suaranya atau live musiknya mengganggu masyarakat sekitar," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait