BANDUNG, iNewsbandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meyakini Pemkab Bandung tidak perlu lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Semua itu bisa terwujud sekitar 2 tahun ke depan.
Dadang Supriatna mengtakan, desa-desa di Kabupaten Bandung nantinya tidak perlu lagi TPA. Keberadaan mesin pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuce Recycle) di Desa Cangkuang Wetan, Dayeuhkolot yang sudah diresmikan menjadi pertanda apabila Kabupaten Bandung sudah tidak tergantung lagi pada keberadaan TPA.
"Bulan depan kita akan menambah lagi empat mesin pengolah sampah. Dengan keberadaan mesin-mesin pengelolaan sampah ini, Insha Allah, dua tahun ke depan tidak usah ada TPA lagi. Dari mesin sampah ini masyarakat bisa menghasilkan uang," kata Dadang seperti dikutip dari Instagram pribadinya @dadangsupriatna, Jumat (2/6/2023).
Menurut Dadang, ketidakhadiran TPA akan membuat lingkungan menjadi bersih dan asri. Kemudian perekonomian masyarakat juga meningkat.
"Permasalahan sampah merupakan salah satu sasaran penanganan dari Tim Cekungan Bandung yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tiga hal lainnya dalam upaya menangani Cekungan Bandung, antara lain adalah transportasi, banjir dan tata ruang wilayah," ujar Kang DS, sapaan akrabnya.
"Urusan sampah, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi semua pihak," katanya.
Dalam aspek transportasi, lanjut Kang DS, harus terjadi proses peralihan alur transportasi di wilayah perbatasan agar lebih cepat. Seperti dengan Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang.
"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan beberapa kajian yang diusulkan kepada Tim Cekungan Bandung untuk pembangunan flyover Bojongsoang, Kopo-Sayati, Rancakekek, Cicalengka dan Cikancung," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait