Tak Punya e-KTP, 31.627 Pemilih di Sumedang Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Rizal Fadillah
31.627 Pemilih di Sumedang Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

"Sehingga pemilih ini masih memiliki hak untuk ikut memilih pada pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Luli, kepemilikan KTP elektronik ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemilih. Sebab, secara tidak langsung akan turut mempengaruhi tingkat partisifasi pemilih.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network