"Sehingga pemilih ini masih memiliki hak untuk ikut memilih pada pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Luli, kepemilikan KTP elektronik ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemilih. Sebab, secara tidak langsung akan turut mempengaruhi tingkat partisifasi pemilih.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait