BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi C DPRD Kota Bandung buka suara soal penolakan warga terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Komplek Griya Cempaka Arum (GCA), Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, kepada Pemkot Bandung.
Kasus ini bermula dari ketidakpuasaan warga terkait transparansi pengembang dalam pembangunan PSU. Melihat hal itu, Komisi C DPRD Kota Bandung lantas menyentil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak swasta atau pengembang GCA.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, meminta transparansi dan keterbukaan dalam penyerahan PSU Komplek GCA.
“Jadi sikap warga itu, tentu membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” ungkap Aan saat audiensi warga Komplek GCA dengan Komisi C di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/6/2023).
Menurut Aan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Kontuksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang telah dituangkan dalam site plan pengembang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait