BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung memastikan siap untuk musyawarah apabila masih ada pedagang yang belum sependapat terkait revitalisasi Pasar Banjaran. Bahkan pemerintah bersedia memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan-persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi dan pendaftaran kios atau lapak.
Begitu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).
"Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini," ungkap Dicky.
Menurut Dicky, pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemkab Bandung yang tiba-tiba, namun kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak 2006 dan berlanjut pada RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026.
“Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran. Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait