BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Muncul fakta baru terkait penemuan mayat perempuan berinisial EP (42) di dalam kamar kontrakan yang beralamat di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Menurut pengakuan Ketua RT 3, Ika Karcita, dirinya sempat masuk ke dalam kamar itu sebelum kedatangan polisi. Hal itu berdasarkan permintaan dari pemilik kontrakan untuk membuka pintu kamar.
"Itu yang punya rumah langsung ke rumah minta tolong dibantu cari tau gitu ada apa di dalem, maka saya bantu buka," ucap Ika saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis (8/6/2023).
Di dalam kamar, kata Ika, dirinya melihat adanya bungkusan berlapis-lapis yang bagian luarnya adalah karung.
"Ternyata di dalam ada bungkusan karung. Berlapis, tebal. Ada seprai, plastik yang bening terus karung. Terus disenderin di kasur," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait