Tak Terima Dibully, Orangtua Korban Laporkan 11 Pelajar SMP di Bandung ke Polisi

Aqeela Zea
Kuasa hukum korban perundungan di Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir usai membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Istimewa

"Nangtung (berdiri)" kata pelaku lagi.

"Hampura (maaf)" kata korban singkat.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network