Staf Ahli Menkopolhukam Sebut Pencucian Uang Jadi Tren di Kalangan Artis

Rizal Fadillah
Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn) Agung Makbul. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik sekaligus mantan Jaksa pada Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja menyebut, bila kasus TPPU di Indonesia ini sudahlah sangat darurat (urgent).

Sehingga menurutnya, perlu dibangun dan ditangani dengan baik, salah satunya diawali dari penegak hukum yang mesti memiliki kompetensi, integritas tinggi, dan keberanian, juga hati nurani.

"Jika penegak hukumnya tak berani walau mempunyai kompetensi dan integritas ya tentu akan jalan di tempat. Jadi, menangani TPPU ini harus benar-benar orang yang pro pada kebenaran bukan kepada perorangan," jelasnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah banyak menangani kasus TPPU. Ia berharap, para pimpinan harus memiliki keberanian dalam memberantas kasus TPPU dengan tetap mengacu pada aturan main.

"Bicara TPPU itu bukanlah delik pokok melainkan delik lanjutan, sehingga biasanya harus ada tindak pidana asal," ucapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network