Staf Ahli Menkopolhukam Sebut Pencucian Uang Jadi Tren di Kalangan Artis

Rizal Fadillah
Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn) Agung Makbul. (Foto: Ist)

Sementara itu, Rektor Unisba, Prof Edi Setiadi mengaku, sengaja menggelar Simposium Hukum Nasional mengenai Politik Hukum Indonesia Dalam Penegakkan Rezim Anti-Money Laundering.

Hal ini sebagai bentuk ajakan kepada mahasiswa hukum di seluruh Indonesia untuk terbiasa memberikan anotasi – anotasi atau kritik terhadap berbagai aspek dari suatu rancangan undang – undang.

Berbicara politik hukum tindak pidana pencucian uang dan recovery asset, Prof Edi mengatakan, karena disebabkan adanya kebutuhan domestik untuk memberantas korupsi, perdagangan orang, penyelundupan barang atau orang, ilegal loging, dan lainnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network