"Jumlah ini cukup banyak dan meresahkan," ujarnya.
Sarjito menegaskan, seluruh pengaduan yang masuk sudah direspons oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam bentuk anjuran melapor ke polisi jika mendapatkan intimidasi dari debt collector, pemberian penjelasan atau edukasi, melakukan pemblokiran aplikasi lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan penerusan ke satuan kerja pengawas apabila ada pelanggaran ketentuan oleh pinjol berizin OJK.
Secara perinci, terdapat pengaduan 1.173 pinjol ilegal dan 49 investasi ilegal pada Januari 2023 sehingga totalnya 1.222 pengaduan, 636 pinjol ilegal dan 19 investasi ilegal pada Februari 2023 sehingga totalnya 655 pengaduan, serta 980 pinjol ilegal dan 25 investasi ilegal pada Maret 2023 sehingga totalnya 1.005 pengaduan.
Lalu sebanyak 694 pinjol ilegal dan 39 investasi ilegal pada April 2023 sehingga totalnya 733 pengaduan dan 420 pinjol ilegal dan 26 investasi ilegal pada 1-29 Mei 2023 sehingga totalnya 446 pengaduan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait