Buron Setahun, Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan di Sadakeling Bandung

Aqeela Zea
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan Sadakeling, Bandung. Foto: Instagram

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi akhirnya menangkap seorang pria karena melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korbannya, Bintang Rizki Ramadhan (21) meninggal dunia. Pelaku sempat buron selama setahun lebih sebelum ujungnya tertangkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengakui kasus pembunuhan ini cukup menyita waktu dan baru bisa terungkap saat ini. Kendati demikian, ia bersyukur pelaku bisa ditangkap.

"Kasus yang terjadi cukup lama dan alhamdulillah bisa kita ungkap di Lengkong Sadakeling," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023).

Budi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama tiga rekannya berpapasan dengan para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari delapan orang di perempatan Jalan Burangrang - Jalan Sadakeling. Ketika berpapasan, salah seorang rekan korban tidak terima bunyi suara knalpot bising dari motor para pelaku.

Korban dan rekannya lalu memutuskan untuk mengejar para pelaku. Setibanya di Jalan Sadakeling, rekan korban memepet motor para pelaku.

Namun demikian, dikarenakan kalah jumlah, rekan korban melarikan diri. Sementara itu, korban terjatuh saat berupaya untuk menyelamatkan motornya.

"Kalah jumlah sehingga kelompok korban meninggalkan TKP dan korban tertinggal di TKP tersebut, korban sempat berupaya mengambil motor tapi tak sempat," jelas Budi.

Menurut Budi, korban pun langsung ditusuk oleh pelaku dari arah belakang yang mengenai dada kiri dan punggung bagian kanan. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kabur ke Jalan Lauk dan meminta bantuan pada rekan-rekannya melalui WhatsApp (WA).

Korban pun, lanjutnya, sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.

"Meminta bantuan ke temannya dibawa ke rumah sakit, tapi setelah di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Pasca kejadian, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dikatakan Budi, proses penyelidikan atas kasus itu terbilang lama karena barang bukti berupa CCTV tidak begitu jelas. Namun, ada keterangan dari salah seorang saksi yang mengarah pada pelaku.

"Memang dari CCTV yang didapat pada tahun 2022 tidak jelas, maka kita lakukan olah TKP dan ada keterangan yang mengerucut pada tersangka," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network