MUI Jabar Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Sesat di Ponpes Al-Zaytun

Aqeela Zea
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar bicara soal Ponpes Al-Zaytun. (Foto:Abdul Basir)

Informasi yang dihimpun, berikut ini lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan demo yang digelar itu masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Tak ada gesekan yang terjadi di antara dua kubu.

"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata dia melalui pesan singkat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network