Informasi yang dihimpun, berikut ini lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan demo yang digelar itu masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Tak ada gesekan yang terjadi di antara dua kubu.
"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata dia melalui pesan singkat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait