Soal Ponpes Al-Zaytun, MUI Tak Bisa Sembarangan Keluarkan Fatwa

Aqeela Zea
Ponpes Al-Zaytun tengah diusut dugaan aliran sesatnya oleh MUI. Foto ilustrasi: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tak tinggal diam terkait gejolak di masyarakat soal Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al-Zaytun.

Sekretaris MUI Jawa Barat (Jabar), Rafani Achyar mengungkapkan, dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun sudah dikaji sejak bulan lalu oleh tim bentukan MUI Pusat. Tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil.

"Masalahnya sampai hari ini Al-Zaytun tidak bersedia, tidak kooperatif," kata Rafani saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).

Rafani mengungkapkan, upaya tim MUI Pusat tak berhenti sampai di sana. Bahkan surat pun sudah dilayangkan ke pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

"Jadi, sebelum masyarakat demo, tim MUI sudah mengumpulkan bahan informasi, data, fakta untuk dikonfirmasi dan mengirim surat ke Al-Zaytun, tapi pihak Al-Zaytun-nya bilang sibuk," ungkapnya.

Disinggung soal fatwa kaitan Ponpes Al-Zaytun, Rafani menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan fatwa kepada pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI harus lewat berbagai tahapan pengkajian, terlebih berhubungan dengan fiqih.

"Fatwa ini tidak sembarangan, ada protapnya, harus bertemu dengan yang bersangkutan, dilakukan pengkajian," ucap Rafani.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa ke Ponpes Al-Zaytun. Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.

Adapun tuntutan masa aksi diantaranya:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network