Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Jadi Tiga Hari

Rizal Fadillah
Resmi, Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Jadi Tiga Hari. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Idul Adha sendiri jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah masa libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari, dimulai dari tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network