Perempuan di Kopo Bandung Disekap Sebulan dalam Kamar, Buang Kotoran di Ember

Agus Warsudi
Perempuan di Kopo Bandung Disekap Sebulan dalam Kamar. (Foto: Ilustrasi/SINDONews)

Menurut Asep, rumah yang ditinggali pelaku A merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. Selama disekap, korban tidak dapat keluar kamar. Bahkan, untuk buang air kecil dan besar, korban melakukan di dalam kamar.

"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar. Bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana (kamar), ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network