"Kondisi di dalam kamar sangat memprihatinkan dengan aroma (bau busuk) yang begitu menyengat. Di situ ada satu ember berisi air kotoran," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku yang sudah saling mengenal ini, kata Asep, korban Y dijemput oleh pelaku A pada 22 Mei 2023. Lalu, korban dibawa ke rumah pelaku dan langsung dimasukkan ke dalam kamar.
"Korban dimasukkan ke kamar. Mulai dari situ, perempuan itu (korban Y) tidak diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kamar dikunci dari dalam. Kalau laki-laki keluar, aktivitas di luar rumah, (kamar) dikunci dari luar," terangnya.
Asep mengatakan, korban tidak bisa keluar dari kamar tersebut selama satu bulan hingga akhirnya terdapat laporan dugaan penyekapan tersebut.
"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait