"Kita ingin dialog berbasis kaidah-kaidah untuk terpenuhi kaidah-kaidah ilmiah dan syariat agama Islam," tandasnya.
Sekadar informasi Tim Peneliti dari MUI Pusat untuk Ponpes Al-Zaytun di antaranya Wakil Sekretaris Tim Peneliti, Khairan Muhammad Arif; Anggota Tim Peneliti, Teten R. Qomaruddin; Anggota Tim Peneliti, K.H. Aang Asyari dan Anggota Tim Peneliti, M. Nashih Nasrulloh.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
