Disegel, Panji Gumilang Nekat Jalankan Galangan Kapal Tanpa Izin

Andrian Supendi
Satpol PP Indramayu saat sidak galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Galangan kapal milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, disidak oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di lokasi yang sebelumnya disegel pemerintah lantaran belum berizin.

Bupati Indramayu, Nina Agustina menceritakan, segel terhadap galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun dilakukan pada 15 Oktober 2022 lalu. Jika dirunutu ini terjadi sebelum polemik perihal dugaan ajaran sesat di ponpes tersebut mencuat ke ranah publik.

Nina curiga ketika itu dengan adanya aktivitas di galangan kapal milik ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Nina pun menugaskan Kasatpol PP Indramayu untuk melakukan pengecekan.

"Rupanya, di sana tengah ada aktivitas pembuatan kapal raksasa berukuran hingga 600 gross ton (GT). Kemudian setelah kita cek, ternyata perizinannya belum dipenuhi," kata Nina, kepada iNews.id, Minggu (25/6/2023).

Di sisi lain, Nina mengakui, pihak Al-Zaytun lewat anak dari Panji Gumilang sempat meminta audiensi dengan Pemkab Indramayu soal penyegelan itu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network