Disegel, Panji Gumilang Nekat Jalankan Galangan Kapal Tanpa Izin

Andrian Supendi
Satpol PP Indramayu saat sidak galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

tetapi, belakangan diketahui usaha itu justru tidak mengantongi izin. Hingga akhirnya disegel Pemda Indramayu pada 15 Oktober 2022 lalu.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network