Meski begitu, Pemkab Indramayu tidak akan bernegosiasi apapun selama perizinan itu belum diselesaikan oleh pihak Al-Zaytun.
"Untuk upaya memang sudah ada, tapi perizinannya belum selesai sampai sekarang. Kita juga sudah cek untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di sana," tegas Nina.
Nina menyatakan, Pemkab Indramayu dengan tegas tidak akan membuka usaha galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun apabila perizinannya belum ditempuh.
"Ini berlaku bagi siapapun, tidak terkecuali Panji Gumilang selaku pimpinan Al-Zaytun. Pada intinya, walau itu milik Ponpes Al-Zaytun, tapi perizinan harus ditempuh sesuai regulasi yang berlaku," tandas Nina.
Diketahui, pimpinan Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, sempat memamerkan galangan kapal megah miliknya melalui Channel YouTube Al-Zaytun Official.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait