"Nah, Gubernur tugasnya adalah menjaga kondusivitas, itu akan kita kerjakan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al-Zaytun.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diundang rapat terbatas oleh Mahfud MD, melaporkan hasil pertemuan tim investigasi dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait