Polda Jabar Belum Terima Surat Penyelidikan Ponpes Al-Zaytun

Aqeela Zea
Penyelidikan Ponpes Al-Zaytun tunggu arahan Mabes Polri. Foto: /situs resmi Ponpes Al-Zaytun)

"Nah, Gubernur tugasnya adalah menjaga kondusivitas, itu akan kita kerjakan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al-Zaytun. 

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diundang rapat terbatas oleh Mahfud MD, melaporkan hasil pertemuan tim investigasi dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network