BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat belum bergerak menyelidiki dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Sebab hingga saat ini belum ada perintah langsung terkait pengungkapan ponpes pimpinan Panji Gumilang ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Mabes Polri terkait tindak lanjut Ponpes Al-Zaytun.
"Sampai saat ini belum ada suratnya," kata Ibrahim Tompo, Senin (26/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, pihaknya saat ini aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Indramayu, khususnya Jabar. Sebab persoalan Al-Zaytun tengah ditangani oleh pemerintah pusat.
"Masyarakat tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang rawan menimbulkan Kamtibmas," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait