JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan baru menyelesaikan hasil penelitian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Hasilnya MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, Kesesatan sampai penyimpangan.
Begitu disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," kata Cholil Nafis.
Soal penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti”.
Kemudian kesesatannya terletak pada penafsiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang selanjutnya dijelaskan dengan hadits doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait