Hasil Penelitian MUI, Ponpes Al-Zaytun Terindikasi Sesat hingga Menyimpang

Aqeela Zea
Ponpes Al-Zaytun ada indikasi lakukan penodaan agama. Foto: Situs IAI Al-Zaytun

"Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," jelas Cholil.

Lalu penyimpangan, imbuh Cholil, juga terlihat pada pernyataan akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum’at. Padahal jelas hukumnyayaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jum’at bagi jemaah laki-laki. Ini sudah dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu," tegasnya.

Atas temuan itu, MUI lanjutnya bakal segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network