Ridwan Kamil Beri Lampu Hijau Pembubaran Ponpes Al-Zaytun

Aqeela Zea
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil rekomendasikan pembubaran Ponpes Al-Zaytun. Foto: Dok. Pemprov Jabar

"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak," ujar Emil.

Adapun MUI Jabar telah merekomendasikan pada pemerintah pusat agar membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti ada pelanggaran hukum. Mengungat MUI Jabar sebelumnya sudah melakukan penyelidikan selama menjadi ketua tim investigasi Al-Zaytun. 

"Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)" kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar di  Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (1/7/2023).

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang akan dipanggil pada hari ini. Panji dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 9.00 WIB-10.00 WIB.

"Yang bersangkutan kita undang jam 9-10 untuk klarifikasi," ujarnya saat dihubungi. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network