Di sisi lain, lanjut Kang Emil, surat utang daerah ini adalah pilot project dari pemerintah pusat. Tujuannya tak lain agar pembangunan bisa dipercepat lewat sumber pendanaan lainnya.
"Rencana obligasi daerah ini nantinya bisa dalam bentuk konvensional atau syariah ke sukuk atau surat berharga komersial berbentuk sertifikat hak milik," jelasnya.
Orang nomor satu di Jabar ini yakin ekonomi bakal terjadi pemerataan dengan percepatan infrastruktur. Sebab infrastruktur yang lengkap bakal beriringan dengan perekonomian masyarakat.
Kendati demikian, wacana surat utang tersebut belum final. Mengingat harus ada persetujuan terlebih dahulu oleh DPRD Jabar.
"Step awalnya sudah awal, tinggal ketok palu antara Pemprov dengan DPRD. Untuk ketok palu sepakat bersama, semua orang harus paham dulu. Bahwa membangun itu tidak bisa 100 persen mengandalkan pendapatan yang rutin seadanya," tutur mantan Wali Kota Bandung ini.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait