Dalam laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap Panji, kata Ruslan, setidaknya ada 50 pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya yang mendatangi Polda Jabar.
"Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial," ucapnya.
Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil menyebut, laporan tersebut menjadi bukti bahwa ulama tidak tinggal diam menyikapi tindak tanduk Panji Gumilang. Mengingat pernyataan pimpinan ponpes yang memiliki galangan kapal itu berpotensi membuat gaduh, sehingga laporannya harus segera diproses.
"Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait