BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan oleh sekelompok ulama dari Tasikmalaya. Laporan dilayangkan lantaran Panji diduga melakukan penisataan agama dengan menyebut Alquran adalah karangan Nabi Muhammad SAW.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan Panji Gumilang karena pernyataannya sudah melukai hati umat Islam terutama yang berada di Tasikmalaya.
"Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam," kata Ruslan di Mapolda Jabar, Selasa (4/7/2023).
Ruslan berharap, polisi tidak tebang pilih dan bisa segera memproses laporan Panji Gumilang. Dia khawatir pernyataan Panji akan menimbulkan gaduh di masyarakat.
"Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil," tegasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait