BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sholat fardhu merupakan perintah langsung dari Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW. Berjumlah 17 rakaat, sholat fardhu dalam sehari dikerjakan sebanyak 5 kali.
Orang yang meninggalkan sholat fardhu begitu banyak alasannya. Padahal banyak kerugian yang didapat oleh orang yang meninggalkan sholat tersebut.
Kerugian tersebut tidak hanya saat di dunia, terlebih ketika di akhirat kelak. Maka sudah sepantasnya setiap muslim tidak meninggalkan sholat fardhu apapun halangannya.
Berikut 3 kerugian orang yang meninggalkan sholat fardhu:
1. Masuk ke neraka saqar
Pertama, orang yang kerap meninggalkan sholat bakal dimasukkan ke dalam neraka saqar. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT:
"Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) saqar?" mereka menjawab, dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan sholat," (QS Al Mudatsir: 42-43).
Kerugian tersebut sudah tentu bakal membuat manusia merasa menyesal lantaran telah meninggalkan sholat. Namun penyesalan itu sudah tidak berarti karena Allah SWT sudah menetapkan hukumannya.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda, barang siapa yang dengan sengaja meninggalkan sholat, maka dia telah kafir. Hal tersebut sebagaimana termasuk dalam sebuah hadis:
"Perjanjian antara kita dengan mereka atau (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah kafir," (HR Tirmidzi).
Dari Ibnu Juraij dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
"Yang memisahkan antara suara laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat," (HR Muslim).
2. Tidak diselamatkan dan bakal dikumpulkan bersama Firaun
Selanjutnya yang akan diperoleh orang-orang yang kerap meninggalkan sholat fardhu adalah mereka tidak bakal diselamatkan dan akan dikumpulkan bersama Firaun.
Hal itu sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka ia tidak akan bercahaya, tidak akan mempunyai hujjah (alasan) dan tidak akan diselamatkan. Di hari kiamat kelak, ia akan dikumpulkan bersama Qorun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf," (HR Ahmad).
Orang yang meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja sama saja dengan mengerjakan dosa besar.
Imam az-zahabi menyatakan: orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya, tergolong pelaku dosa besar. Sedangkan orang meninggalkannya (satu kali saja) sama dengan orang yang berbuat zina dan tindakan kriminal pencurian. Meninggalkan seluruh shalat (yang lima waktu) secara total, termasuk dosa besar. Apabila hal tersebut dilakukan berulang kali, maka pelakunya dianggap telah melakukan dosa-dosa besar. Kecuali jika orang tersebut bertaubat. Kemudian jika terus menerus melakukannya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi, celaka dan berdosa," (Imam Adz-Dzahabi).
3. Merugi di akhirat
Kerugian terakhir yang akan didapat orang yang meninggalkan sholat, yaitu mereka akan merugi saat berada di akhirat. Apalagi saat manusia dibangkitkan dan dimulainya perhitungan amal yang telah diperhitungkan selama di dunia.
Ketika itu, sholat menjadi kunci yang menentukan nasib seorang hamba. Apakah dia masuk surga atau sebaliknya masuk ke dalam neraka.
Dari Abu Hurairah ra, beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah sholatnya. Apabila sholatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila sholatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari sholat wajibnya. Allah SWT mengatakan, "Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan sholat sunnah?" Maka sholat sunnah tersebut akan menyempurnakan sholat wajibnya yang kurang. BegItu juga amalan lainnya seperti itu." "bilamana shalat seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk, maka buruk pula amalnya," (HR Ath Thabrani).
Dari hadis tersebut bisa diartikan, shalat mempunyai keutamaan yang luar biasa, begitu juga dengan sholat sunnah.
Ia bakal menjadi penyempurna ketika sholat wajibnya ada yang kurang, maka dari itu hendaklah mendirikan sholat di manapun dan kapanpun berada.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait