Ridwan Kamil Sebut Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Akan Diambil Alih Kemenag

Abbas Ibnu Assarani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto:Istimewa)

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kondusifitas karena tindakan hukum telah diterapkan. Sehingga tidak perlu lagi ada pro dan kontra akan polemik yang terjadi, hingga keluarnya putusan hukum.

"Masyarakat mohon tetap kondusif. Tindakan pidana sedang berlangsung. Tindakan penuntutan pidana dengan penyelidikan, penyidikan dari Polri," imbuhnya.

Selain itu, Emil menuturkan beberapa hal lain mengenai tindak tanduk Panji juga telah dilakukan. Seperti pembekuan rekening yang diduga ada penyimpangan, termasuk masalah lahan. Dimana kini kata dia, tengah menjalani proses oleh stakeholder terkait.

"Proses pembekuan rekening untuk aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses, PPATK. Sedang diteliti, bagian dari penyelidikan Polri. Karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal. Itu akan disidik oleh Polri, sehingga nanti kita akan tahu apakah itu legal, tidak legal. Apa jadi pasal pidana, kita tunggu hasil pemeriksaan karena materi pemeriksaan termasuk urusan laporan terkait urusan pertanahan," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network