BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat hingga saat ini belum mengantongi nama Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil. Padahal masa kepemimpinan mantan Wali Kota Bandung itu tersisa kurang lebih 2 bulan.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan masing-masing Fraksi diberikan hak untuk mengusulkan 3 Pj yang kemudian nanti diserahkan kepada pimpin DPRD Jawa Barat.
"Usulan Pj Gubernur Jawa Barat dari masing-masing fraksi (DPRD Jawa Barat) keliatanya belum ada," kata Bedi Budiman, Jumat (7/7/2023).
Menurut Bedi, Siapa pun nanti nama Pj Gubernur yang akan diusulkan yang terpenting dapat memahami kondisi di Jawa Barat.
"Tidak meski putra Jawa Barat. yang pasti bagi kami putra Indonesia gak melihat asal Daerah, Tapi memenuhi syarat. Pj Mau datang dari unsur manapun tentu saja kami terima," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Bedi sebelum diserahkan ke Kemendagri, DPRD Jabar akan menyeleksi Pj usulan dari para fraksi. Menurut Bedi syarat penjabat gubernur adalah eselon satu.
Dia mengatakan batas akhir pengusulan nama Pj kepada Kemendagri itu berdasarkan peraturan undang-undang adalah satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur.
"Mekanisme pj Gubernur. Depdagri akan melayangkan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur.kemudian, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan 3 nama," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait