SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Mayoritas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumedang ternyata belum memiliki sertifikat halal. Jumlah UMKM yang tercatat di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Sumedang mencapai 49.700.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, hingga saat ini baru 3.710 pelaku UKM yang telah mengantongi sertifikat halal. Meski begitu, pihaknya tahun ini hanya menargetkan 9.000 pelaku UMKM bisa mengantongi sertifikat halal atas usaha yang dimilikinya.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus menggeber melalui program pembuatan sertifikat halal gratis (SEHATI) bagi pelaku UMKM.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi sertifikasi halal, ada 28 orang pendamping produk halal. Ini kalau diurus secara pribadi biayanya cukup lumayan, tapi saat ini melalui program pembuatan Sertifikat Halal Gratis bagi para pelaku usaha, bisa menjadi mudah," kata Erwan dalam keterangannya, Jumat (7/6/2023).
Erwan menjelaskan, tim pendamping tersebut nantinya yang akan membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal. Syaratnya, selain produknya harus halal juga telah mempunyai NIB.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait