JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang ada di Kabupaten Indramayu.
Terlepas dari kontroversi Panji Gumilang, Mahfud MD mengakui, jika para santri di Ponpes Al-Zaytun itu tidak bermasalah.
"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, nantinya para santri di Ponpes Al-Zaytun akan dibina oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulum dan membina pemikiran agama agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya. Tetap Al-Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait