Mahfud MD: Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan, Pidana Panji Gumilang Segera Ditangani

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang ada di Kabupaten Indramayu.

Terlepas dari kontroversi Panji Gumilang, Mahfud MD mengakui, jika para santri di Ponpes Al-Zaytun itu tidak bermasalah.

"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dia menjelaskan, nantinya para santri di Ponpes Al-Zaytun akan dibina oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulum dan membina pemikiran agama agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya. Tetap Al-Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network