Usut Dugaan Penistaan Panji Gumilang, Saksi Ahli dari Muhammadiyah dan NU Dipanggil Bareskrim

Aqeela Zea
Saksi ahli dihadirkan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah ahli dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Mereka berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas Islam.

Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7/2023). Menurutnya, mereka dipanggul dengan kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya.

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI,” kata Ahmad.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta keterangan dari dua ahli lain, yaitu ahli ITE dan ahli sosiologi. Sedangkan untuk ahli yang sudah diperiksa yaitu ahli bahasa.

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” ujar Ramadhan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network