Demi Buktikan Kecurangan PPDB Zonasi, Warga Bandung Bakal Ukur Jarak Manual

Rizal Fadillah
PPDB. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Demi membuktikan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi, sejumlah orang tua murid di Kota Bandung bakal melakukan pengukuran jarak dari rumah ke sekolah secara manual.

Adapun beberapa sekolah yang akan diukur tersebut diantaranya SMAN 3, SMAN 5, dan SMAN 8 Kota Bandung. Nantinya, para orang tua murid ini akan didampingi Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat.

Ketua LBP2 Jabar, Asep B Kurnia mengatakan, pengukuran dilakukan pada beberapa siswa-siswi yang telah masuk jalur zonasi di sekolah-sekolah favorit. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah jalur zonasi memang sesuai aturan atau tidak. 

"Kami akan melakukan pengukuran jarak manual siswa yang masuk melalui zonasi di beberapa sekolah favorit," ucap AA Maung, sapaan akrabnya, Selasa (18/7/2023). 

Aa Maung menduga, selama proses PPDB 2023 di Jabar banyak kecurangan terjadi selama proses pendaftaran tahap I dan II. Hal itu demi bisa mendaftarkan anaknya di sekolah favorit.

"Nanti kita bisa lihat seberapa banyak siswa yang lolos dalam jalur zonasi dengan jarak terdekat, apakah betul berdomisili sesuai seperti yang di Kartu Keluarga," ungkapnya.

Selain aksi pengukuran jarak secara manual, kata AA Maung, akan ada aksi juga di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Aksi yang akan dilakukan berbentuk pengajian, agar masyarakat yang jadi korban mendapatkan balasan setimpal. 

"Kami akan mendoakan supaya orang-orang yang dzolim dalam PPDB Jabar ini diberikan balasan yang setimpal," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, ada sebanyak 4.791 peserta PPDB dibatalkan. Ribuan peserta ini dibatalkan karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.

Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan.

"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network