"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.
Selain itu, peserta yang ditolak di tahap II, kata dia, bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang terdekat sesuai domisili aslinya. Namun, diungkapkannya, tidak semua mencoba daftar kembali, ada yang masuk sekolah swasta.
"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," jelasnya.
Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan.
"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait