"Pada saat ini Sumatera Utara sebagaimana Komisi X pernah melakukan kunjungan dan melihat dan pemantauan sampai sejauh mana dan sebagai besar ada diselenggarakan di sekitar 7 kabupaten/kota terpisah supaya kemudian mereka hidup beberapa jenis olahraganya dihidupkan di tempat mereka masing masing. Jadi itu sekarang yang sudah dilaksanakan. Sementara Aceh belum," tuturnya.
Ledia menyebut, sampai saat ini biaya perbaikan venue banyak yang menggunakan APBD. Pasalnya, meski alokasi APBN 2023 sudah ada namun hal itu tidak bisa menjangkau untuk perbaikan seluruh venue.
"Alokasinya bukan hanya untuk infrastruktur melainkan juga untuk penyelenggaraannya. Jadi memang diperlukan komitmen dan kesertaan daerah juga dalam membangun dan menyiapkan venuenya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait