Dalam ekosistem perlindungan data, Usman menjelaskan, posisi Kominfo adalah sebagai regulator, BSSN supervisor dan Kemendagri adalah PSE.
"Kita sudah berkoordinasi dengan BSSN dan Dukcapil untuk menelusuri sebetulnya apa yang terjadi, betulkah ada kebocoran data. Kalau ada kebocoran data, apa saja yang bocor di dukcapil itu," jelasnya.
Usman menilai, dugaan kebocoran data yang terjadi pada Dukcapil sangat fantastis. Sebab angkanya melampaui jumlah penduduk Indonesia.
"Itu memang kita harus periksa," tegasnya.
Usman mengakui, Dukcapil dalam hal ini Kemendagri sudah ada pernyataan yang menyebut bahwa data yang bocor tersebut berbeda. Artinya, Kemendagri mengklaim data yang bocor berbeda dengan yang biasa digunakan Dukcapil.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait