BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris

Rizal Fadillah
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris. (Foto: Ist)

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan semoga kerjasama serta sinergi yang telah dibangun dapat dipertahakan dan ditingkatkan.

"Kami juga mengapresiasi atas perhatian dan bantuan dari petugas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim sangat membantu keluarga ahli waris," ungkapnya.

Iksarudin selaku Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum.

Ia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalankan tugasnya dengan memberikan perlindungan bagi pekerja dan santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

"Santunan JKK meninggal dunia ini merupakan bukti kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan, kami mengapresiasi komitmen Bank BJB yang telah mendaftarkan karyawannya kedalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network