"Itu untuk kebutuhan (Dishub). Disimpan sama saya," kata Ade.
Selanjutnya, Ade menyinggung soal adanya aliran fee proyek yang masuk ke kantong pimpinan Dishub Kota Bandung. Hanya saja tak disebutkan secara rinci siapa saja yang menerima itu.
"Jadi bagi-bagi duit?" tanya lagi jaksa.
"Iya begitu," ujar Ade.
Salah satu dugaan adanya aliran uang kepada sejumlah pimpinan di Dishub Kota Bandung itu terjadi pada 2023 tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Ketika itu, dia diminta mengumpulkan uang senilai Rp70 juta untuk keperluan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait