"Ada yang ada, ada yang tidak," jawab Ade.
"Fee berapa yang dibebankan ke penyedia?" tanya jaksa.
"Kalau itu tidak ditargetkan, ada yang di bawah 10 persen, ada yang 5 persen, ada yang say hello, jadi tergantung," timpal Ade.
Lalu Ade menyontohkan salah satu pihak ketiga yang memberikan fee proyek yakni PT Trans Metro Bandung. Proyek yang dikerjakan pada 2021 itu fee yang diserahkan mencapai Rp80 juta.
Ketika itu uang yang diterima kemudian disimpan dan digunakan untuk kebutuhan operasional di Dishub Kota Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait