Kembangkan Desa Wisata, Disparbud Jabar Gelar Pelatihan Sumber Daya Pariwisata

Rizal Fadillah
Pelatihan Sumber Daya Pariwisata yang digelar Disparbud Jabar. (Foto: Ist)

Adapun ke 18 desa wisata tersebut diantaranya, Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Sukasari Kaler, Desa Wisata Putri Dalem, Desa Wisata Sukadana, Desa Wisata Sindangkasih, Desa Wisata Situ Cangkuang, Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Wisata Taraju.

Kemudian, Desa Wisata Guranteng, Desa Wisata Mukapayung, Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampum Wisata Mulyaharja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, Jumat 25 Maret 2022.

“Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” kata Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network