Polda Jabar Pastikan Tempat Pelatihan Seleksi Polri Tak Menjamin Diterima Jadi Anggota

Rizal Fadillah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim. (Foto: Agung B S)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan, tempat pelatihan seleksi Bintara Polri yang didirikan oleh seseorang secara resmi atau tidak resmi, tidak menjamin seseorang dapat diterima jadi anggota kepolisian.

Begitu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyoal tentang dibukanya tempat pelatihan seleksi Bintara Polri oleh tersangka RV alias P.

Menurut Ibrahim, tempat pelatihan tersebut tidak terhubung dengan bidang SDM Polri atau panitia seleksi.

"Terkait masalah tempat pelatihan, baik berlisensi maupun tidak berlisensi, itu tidak ada terhubung dengan pihak kepolisian, apalagi dengan SDM apalagi secara spesial dengan panitia," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar pada Jumat (28/7/2023).

Ibrahim mengatakan, pengawasan dalam setiap tahapan seleksi dilakukan secara berlapis. Selain itu, pengumuman atas hasil seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sehingga menurutnya, tahapan seleksi dipastikan tidak ada yang dapat melakukan kecurangan.

"Proses seleksi juga dilakukan dengan betul-betul pengawasannya berlapis baik di internal maupun eksternal dan ada evaluasi untuk setiap tahapan," katanya.

Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Jabar, Kombes Harry Haryadi menjelaskan, tahapan dari tes dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian. Sebelum tes digelar, biasanya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu lewat media sosial hingga polisi di kewilayahan.

Setelah dilakukan sosialisasi, para calon anggota lalu akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online. Dalam situs itu juga dinyatakan bahwa tak ada biaya yang dibebankan kepada tiap pendaftar.

"Ketentuan persyaratan tes sudah tertera dengan jelas dan kita sudah memberikan peringatan bahwa untuk penerimaan anggota Polri tidak memungut biaya sepeser pun," jelasnya.

Kemudian, tes dilakukan dengan memakai sistem CAT. Hasil dari tes yang digelar akan langsung diumumkan dan dapat disaksikan siapa pun. Lalu, pada tahap pengumuman kelulusan, sidang digelar secara terbuka dan dapat disaksikan melalui media sosial.

"Pada saat pengumuman kelulusan itu pun sidangnya sidang terbuka, disaksikan semua pihak dan bahkan kita share link via YouTube ataupun platform media sosial lainnya sehingga sangat terbuka dan transparan," terangnya.

Dengan begitu, seleksi masuk kepolisian dilakukan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Maka dari itu, masyarakat jangan tergiur apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan.

"Yang paling penting hanya satu syaratnya, memenuhi ketentuan yang ada dan jangan tergoda bujuk rayu pihak mana pun yang bisa menjanjikan kelulusan. Yang bisa meluluskan seorang calon adalah dirinya sendiri, dengan cara belajar dan berlatih," tuturnya.

"Yang kami perlukan adalah calon terbaik yang bisa lulus apabila yang bersangkutan atau pendaftar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik kesehatan, psikologi, jasmani maupun mentalnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RV alias P atas aksi penipuan. Modus penipuan yang dilakukan IRT asal Kota Bandung tersebut yakni menjanjikan dapat meloloskan seseorang dari seleksi Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada sekitar Februari 2023 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan dapat meloloskan anak dari dua korban dari seleksi Bintara Polri.

"Korbannya atas inisial RS dan satu lagi atas inisial YS," ucap Ibrahami di Mapolda Jabar pada Jumat (28/7/2023).

Ibrahim mengatakan, pelaku diketahui membuka tempat pelatihan seleksi masuk Polri yang akhirnya membuat dua korban tergiur dan menerima tawaran itu. Lalu, korban pun mengirimkan uang dengan total senilai Rp505 juta kepada pelaku.

"Di mana korban pertama menderita kerugian Rp200 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp 305 juta," ungkapnya.

Namun nyatanya, anak dari dua korban tak lolos dari seleksi. Korban kemudian menagih kembali uang yang telah dikirimkan ke pelaku.

Tapi, pelaku pun hanya sanggup mengembalikan uang Rp50 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku pun berhasil diamankan.

"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp 50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses," jelasnya.

Ibrahim menyebut, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa pelaku ternyata tak mempunyai seorang pun kenalan polisi. Dia nekat melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pihaknya juga memastikan, tempat pelatihan seleksi yang dibukanya pun ilegal.

"Jadi, uangnya tersebut dipakai untuk keperluan pribadi salah satunya digunakan untuk membeli laptop," tutupnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network