BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Taman Satwa Eksotik Milik Alshad Ahmad

Rizal Fadillah
Alshad Ahmad dan Harimau. (Instagram @alshadahmad)

"Jadi kan ada dua otoritas di sini, yang pertama adalah otoritas ilmiah yakni BRIN, dia sebagai otoritas ilmiah, sementara tim yang kedua adalah kami dari KLHK sebagai otoritas pengelola," jelasnya.

Irawan menyebut, tim sudah melakukan nekropsi atau pembedahan atas bangkai bayi harimau bernama Cenora itu untuk diambil sampelnya. Sampel itu selanjutnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Primata di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk diteliti lebih lanjut.

"Karena kami bukan ahlinya mengetahui penyebabnya apa, bersama dokter hewan melakukan nekropsi, dicek dibedah dan segala macam, terus sampelnya dikirim ke Pusat Laboratorium Primata di IPB di Bogor untuk mengetahui lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, penelitian untuk mengungkap penyebab kematian bayi harimau tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan aspek keilmiahan.

"Semuanya berbasis ilmiah, kami tunggu hasil dari dokternya," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network