BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan surat pengunduran dirinya secara formal akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Jawa Barat.
"Intinya hari ini pengumuman bahwa hari ini akan dikirim surat pemberhentian, pemberhentian saya (Ridwan Kamil) sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemberhentian pak Uu sebagai wakil Gubernur Jawa Barat," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (1/8/2023).
Ridwan Kamil mengatakan saat ini masih tersisa satu bulan bekerja sebagai gubernur Jawa Barat menyelesaikan program-program terdekat yang mesti diselesaikan.
"Masih ada peresmian Kujang sapasang persiapan, persiapan peresmian Situ Bagendit, dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," katanya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait