Menurut dia, DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, termasuk dalam pengusulan tiga calon Pj Gubernur Jabar.
"Kita melaksanakan tugas itu, ini bentuk tanggung jawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu," bebernya.
"Alhamdulillah melalui rapim, kami bisa menyampaikan hal itu dan ini secara mekanisme sudah kami sampaikan. Nanti diputuskan oleh Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Rapat pimpinan DPRD Jawa Barat selasa (2/8/2023) mengusulkan 3 nama pj Gubernur,Ketiga nama tersebut yakni Asep N Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden). (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait