Polisi Bekuk Belasan Pengedar Narkoba di Bandung, 1,3 Kilogram Ganja Diamankan

Aqeela Zea
Barang bukti dari 13 kasus narkoba yang diungkap Polrestabes Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi menangkap 18 pengedar narkoba sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023. Mereka semua terjaring dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, 18 tersangka pengedar narkoba itu di antaranya RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan," kata Budi didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/8/2023).

Budi menjelaskan, 18 orang itu ditangkap dari 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras. Adapun 13 kasus ini terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja.

Sejumlah kecamatan di Kota Bandung dalam pengungkapan kasus narkoba itu yakni Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network