"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil, kemudian menyebar," ungkapnya.
Kemudian, hasil curian yang didapat diangkut ke dalam mobil untuk dijual ke penadah di Garut. Penadah itu kini berstatus sebagai DPO dan masih diburu polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi pencurian dalam sehari.
"Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan di antaranya sepeda motor dan mobil rental jenis APV. Salah seorang pelaku berinisial D pun diberi timah panas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait