Fakta Persidangan, PT SMA Tidak Pernah Belikan Yana Mulyana Sepatu Louis Vuitton

Aqeela Zea
Sidang kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City. Foto: Istimewa

Selain itu, pihaknya juga berkali-kali menannyakan kepada Yana Mulyana soal uang ratusan juta yang diduga diterima Yana dari PT SMA. 

"Terkuak fakta di persidangan bahwa Yana Mulyana mengakui tidak pernah menerima uang sebesar Rp702 juta dari PT. SMA," beber Nasrullah.

Sebelumnya, dalam kasus ini, 3 terdakwa sudah diadili di persidangan. Ketiganya yaitu Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA).

Ketiga pengusaha tersebut didakwa menyuap Wali Kota Bandung nontaktif Yana Mulyana senilai Rp 888 juta.

Uang haram tersebut diberikan supaya ketiganya bisa menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP dan CCTV pada program Bandung Smart City.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network