Menurutnya, ribuan bendera yang diberikan ke warga itu berasal dari 31 organisasi perangkat daerah (OPD) berikut 16 kecamatan dan ditambah 165 desa.
"Minimalnya setiap OPD menyiapkan 25 bendera untuk dibagikan ke warga. Itu berarti jika ditambah dengan 165 desa akan mencapai ribuan bendera," bebernya.
Yoppie menjelaskan, pembagian bendera merah putih ke warga adalah tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia No. 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 07 April 2023, hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Gubernur Jawa Barat No. 4423/HM.04.01/Bakesbangpol, tanggal 09 Juni 2023, hal imbauan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.
"Perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait